Seperti Sistem Membedakan Obat Palsu dan Orisinil



Dekan Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (FFUI) Mahdi Jufri memberikan saran bagi masyarakat agar lebih selektif dalam membeli obat.

Kecuali membeli di tempat sah, masyarakat juga dapat mengamati setiap kemasan obat yang dibeli.

Obat asli dipasarkan di toko obat dengan standar distribusi yang tepat. Setiap obat yang dijual di apotek pasti disertai faktur pembelian. Setelah tiga bulan kadaluarsa, maka obat dikembalikan ke distributor.

“Toko kan legal, alurnya dari pabrik lalu distributor baru ke apotek. Ada faktur pembelian sehingga rantainya dijaga benar. Masyarakat lihat apotek harganya mahal,” tukas Mahdi terhadap JawaPos.com.

Untuk menghindari pemalsuan obat, lanjutnya, pihak pabrik biasa menaruh label hologram di tiap-tiap kemasan. Selain itu, obat absah pasti memiliki nomor registrasi (batch) untuk menjamin keamanan obat.

“Pabrik obat mahal karena banyak dipalsukan, mereka taruh hologram supaya tidak dipalsukan. Apoteker di setiap apotek akan selalu diberi tahu jikalau ada perubahan kemasan. Lalu ada nomor batch. Kalau ada efek samping tinggal tarik,” jelasnya.

Mahdi heran dengan sistem distribusi obat di Indonesia. Di luar negeri obat dijual satu pintu, ialah di toko obat.

“Di luar negeri mana ada obat dijual di toko kelontong atau supermarket. Satu pintu cuma di apotik. Berbeda betul dengan di Indonesia yang semacam itu bebas,” katanya.

Baca Artikel Terkait Tentang Produk Herbal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *